Diberdayakan oleh Blogger.

Review Pajak

by - Agustus 24, 2012



hmmm pajak ya? apa kata pertama kali yang tersirat di benakmu ketika mendengar kata "pajak"? mungkin beberapa akan ada yang jawab "gayus".

ilustrasi

scene 1 (teman SMA)

temen: "kuliah di jurusan apa lo?"

anak Pajak: "STAN bro"

temen: "waaah ntar jangan jadi gayus yaaa"

anak Pajak: ƪ_(☉▿▿▿▿▿▿☉)_ʃ


scene 2 (angkot)

orang angkot: "kuliah di jurusan mas?"

anak Pajak: "Pajak bang"

orang angkot: "waaah bakal jadi gayus donk"

anak Pajak: ƪ_(☉▿▿▿▿▿▿☉)_ʃ



scene 3 (briefing SMA)

anak Pajak: "ya adik2, kita dari mahasiswa Pajak, kita mau memberikan inf....."

kelas: (menyela pembicaraan) "woooo gayus gayus!!!" *ngelempar kertas* *kelas ramai*

anak Pajak: Щ(º̩̩́Дº̩̩̀Щ)


scene 4 (rumah mertua)

ibu cinta: "dari rumah aja?"

Rangga: "iya, dari rumah langsung kesini, hehe"

ibu cinta: "kuliah dijurusan apa sekarang?"

rangga: "di pajak tante"

ibu cinta: "owh bagus donk, belajar yang rajin ya, ntar biar orangtuanya senang kalo nilainya bagus. ga usah ikut2tan genk motor gitu ya, jauhi aja anak2 kayak gitu"


yah, jika kamu kerja di Pajak, siap2 lah dengan resiko cemoohan, gunjingan orang tentang pekerjaanmu, dicurigai tiap ketemu, dan beban hidup lain. cuma ada sedikit orang yang membela Orang Pajak, beberapa diantaranya yaitu: calon mertua dan anak2 yang mau masuk ke jurusan Pajak


MEMANG ORANG PAJAK ITU KERJAANYA GIMANA DAN DIMANA SIH?

pertama, alumni prodi perpajakan ga hanya bekerja di kemenkeu (DJP) saja, malah, sangat sedikit yang di kemenkeu. ada banyak tempat yang butuh alumni jurusan perpajakan. perusahaan mempunyai kewajiban untuk melaporkan hasil usahanya dan membayar pajak. maka dari itu perusahaan-perusahaan sekarang, selain butuh tenaga akuntan, juga mulai 'sadar diri' bahwa mereka juga butuh bagian yang mengurusi pajak perusahaan mereka. biasanya lulusan S1 atau diploma, akan ditempatkan di staff bagian perpajakan.
ada banyak sekali perusahaan 'menengah ke atas' di Indonesia sehingga banyak juga pegawai bagian perpajakan yang dibutuhkan.

selain bekerja di bagian perpajakan di perusahaan, alumni perusahaan dapat membuka jasa konsultan pajak sendiri. konsultan pajak? hmmm emang pajak bisa dikonsultasikan? bisa loh. jadi ada cara agar pajak perusahaan diminimalkan. dan itu legal. ga nyogok pegawai DJP -__- caranya gimana? yaa kalo dijelasin harus kuliah dulu bertahun tahun -_-

namun untuk dapat membuka konsultan pajak, kamu harus lulus dulu USKP (ujian sertifikasi konsultan pajak) yang diadakan setahun 2 kali oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)

yang ketiga, kamu bisa bekerja di Kemenkeu di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui tes CPNS. ga hanya anak STAN yang bisa kerja di DJP. anak2 S1 di universitas2 juga bisa kerja di DJP pula melalui tes CPNS. jadi misalnya DJP baik, itu bukan mutlak karena anak STAN, dan apabila DJP buruk, itu juga bukan mutlak karena anak STAN. ya seperti sm*sh lah. sm*sh sukses bukan cuma karena morgan atau bisma, tapi anggota yang lain juga punya andil. #apabangetdeh

waah sarang korupsi donk? pertama, saya mau meluruskan dulu, bahwa kantor pajak itu sudah ga bisa mengotak-atik uang yang sudah dibayarkan. Mengapa? Karena orang yang membayar pajak itu, membayarnya ga di kantor pajak, tapi ke Bank, langsung ke Bendahara Pemerintah. Trus nanti bukti bayarnya baru disampaikan ke kantor pajak.


Trus kenapa jalanan di depan rumah saya masih rusak-rusak? Uang pajaknya kemana?

Once more again, orang pajak itu ga megang duit. Duit yang disetor masuk ke bendahara pemerintahan kemudian oleh bendahara pemerintah tersebut disalurkan ke kementerian2 atau lembaga2, misalnya kalo pembangunan jalan itu tugasnya Kemeterian Pekerjaan Umum, kalo sekolah yang rubuh itu ke Kemendiknas, dst. Jadi kalo protes, protesnya ke kementerian yang bersangkutan, jangan di pajak.


Misalnya nih, suami yang nyari duit, istri yang ngelola duit. Kalo duitnya cepet habis kan ga lucu kalo protesnya ke suami. (#`⌂´)/┌┛*(☆,✗)


Trus G*yus itu dapet duit darimana? Sebenarnya gue kurang begitu mengikuti, setahu gue G*yus itu kerjanya di bagian banding. Jadi misal perusahaan udah dinilai kena pajak sekian, trus banding ke g*yus (pake huruf kecil aja deh :p) oleh g*yus dikabulkan bandingnya, nah si gayus lalu dapet ceperan. Jadi ga menilap duit yang telah ibu dan bapakmu setorkan. Tapi dengan kecolongan kasus tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperbaiki diri.

TRUS SEBENARNYA APA AJA YANG DIAJARIN DI PAJAK?

prodi perpajakan biasanya masuk fakultas ekonomi, fakultas ilmu administrasi atau fakultas ilmu sospol, beda-beda tiap kampus. ada mata kuliah yang selalu ada di setiap jurusan: agama, bahasa inggris, bahasa indonesia, hukum, etika, akuntansi, komputer dan lain lain


selain itu ada mata kuliah khusus anak pajak kayak akuntansi pajak, PPN, PPNBm, PBB, dan jenis-jenis pajak lain.

Dan antara pajak dan akuntansi memang berhubungan dekat, HTS an lah, jadi akuntansi juga akan dibahas banyak di jurusan pajak. jadi kuliahnya ga bisa sambil kayang-kayang ya, serius. karena nanti perusahaan harus membuat laporan keuangan "versi" pajak juga, jadi harus mantep juga di akuntansinya.

selain mempelajari akuntansi juga, nanti di jurusan ini juga banyak hafalannya, terutama tarif pajak. jadi barang-barang yang kena pajak ada tarifnya sendiri-sendiri ni. harus hafal. selain tarif juga banyak aturan-aturan pajak yang harus dihafal.

meskipun banyak hafalan, tapi nanti penalaranmu juga akan kepake banget. jadi ilmu perpajakn ini merupakan kombinasi antara hafalan dan penalaran.


KAMPUS DENGAN JURUSAN PERPAJAKAN

Selain di STAN ada beberapa PTN yang mermbuka jurusan perpajakan, walaupun belum belum banyak. PTN yang membuka jurusan pajak misalnya S1 Administrasi Fiskal UI, S1 Administrasi Perpajakan Universitas Brawijaya, D3 Perpajakan UI dan D3 Perpajakan UNAIR. Kalo PTS yang membuka jurusan pajak ada banyak sekali.

You May Also Like

0 komentar