Diberdayakan oleh Blogger.

Sedikit Bocoran FH UII :D

by - Juli 27, 2013











:: PENDIDIKAN HUKUM
.
A.
Program Studi dan Lama Studi
1.
Fakultas Hukum UII membuka satu program studi untuk tingkat strata-1 (S-1), yaitu Program Studi Ilmu Hukum dengan gelar akademik Sarjana Hukum (SH). Disamping itu Fakultas Hukum juga membuka program studi Pasca Sarjana untuk jenjang Strata-2 (Magister) dan Strata-3 (Doktor) ilmu hukum dan Program Profesi Advokat. Selanjutnya dalam buku ini yang dimaksud dengan program studi ilmu hukum adalah program studi untuk tingkat Strata-1.
2.
Beban studi pada Program Studi Ilmu Hukum dihitung dengan Satuan Kredit Semester (SKS) sejumlah 144 SKS.
3.
Masa studi mahasiswa paling lama 7 (tujuh) tahun. Mahasiswa yang berprestasi baik dapat menyelesaikan studi kurang dari 4 (empat) tahun.
B.
Unsur Lain Pelaksana Akademik Fakultas
1.
Departemen-departemen
2.
Laboratorium
3.
Pusat Studi Hukum
:: KURIKULUM
.
A.
Komposisi Kurikulum, Silabus, Satuan Acara Perkuliahan (SAP) dan Pustaka
1.
Komposisi Kurikulum
Kurikulum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia merupakan gabungan antara Kurikulum Inti sebanyak 78 SKS dan Kurikulum Institusional sebanyak 66 SKS.
  1. Kurikulum Inti (78 SKS) dikelompokkan menjadi lima kelompok mata kuliah:
    a. MK Pengembangan Kepribadian (MPK) 6 SKS
    1) MK Keilmuan dan Ketrampilan (MKK) 49 SKS
    2) MK Keahlian Berkarya (MKB) 13 SKS
    3) MK Perilaku Berkarya (MPB) 4 SKS
    4) MK Berkehidupan Bersama (MBB) 6 SKS
    -----------------------------
    Jumlah = 78 SKS
  2. Kurikulum Institusional (66 SKS) dikelompokkan menjadi :
    a. Mata Kuliah Institusional Pokok
    1) MK Pengembangan Kepribadian (MPK) 8 SKS
    2) MK Keilmuan Berkarya (MKK) 34 SKS
    3) MK Keahlian Berkarya (MKB) 4 SKS
    4) MK Perilaku Berkarya (MPB) 2 SKS
    5) MK Berkehidupan Bersama (MBB) 2 SKS
    b. Mata Kuliah Institusional Pilihan Bebas
    MK Keilmuan dan Keterampilan (MKK) 12 SKS
    c. Mata Kuliah Institusional Pilihan Hukum IslamMK Keilmuan dan Keterampilan (MKK) 2 SKS
    d. Mata Kuliah Institusional Pilihan Pendid.KemahiranMK Keahlian Berkarya (MKB) 2 SKS
    -----------------------------
    Jumlah = 66 SKS
2.
Silabus, Satuan Acara Perkuliahan (SAP) dan Pustaka
  1. Silabus, Satuan Acara Perkuliahan (SAP) dan Bahan Pustaka untuk mata kuliah Kurikulum Inti dan Kurikulum Institusional disusun oleh dosen pengajar mata kuliah yang bersangkutan yang ditetapkan oleh Ketua Departemen.
  2. Untuk mata kuliah kelas paralel Silabus, SAP dan bahan pustaka disusun oleh kelompok pengajar yang dikoordinir oleh dosen koordinator pada mata kuliah yang bersangkutan.
  3. Silabus dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP) dan bahan pustaka untuk mata kuliah Kurikulum Inti maupun Institusional disusun berdasarkan perkembangan Ilmu Hukum dewasa ini dan harus memuat aspek-aspek falsafah, teori, hukum positif dan asas-asas Hukum Islam yang disertai dengan analisis kasus dengan menggunakan metode pendekatan terapan (applied approach).
B.
Kemahiran Hukum
  1. Untuk mengembangkan minat profesi yang hendak ditekuni dan dikembangkan mahasiswa diharuskan menempuh Mata Kuliah Kemahiran Hukum yang terdiri dari Mata Kuliah Kurikulum Inti (6 SKS), dan 2 SKS Mata Kuliah Kurikulum Institusional serta mata kuliah Pilihan Kemahiran Hukum (2 SKS).
  2. Pengambilan Mata Kuliah Kemahiran Hukum dibolehkan apabila telah lulus mata kuliah prasyarat yang ditentukan.
  3. Materi Mata Kuliah Kemahiran Hukum bersifat praktis (terapan) dan analisis kasus hukum.
  4. Komponen penilaian Mata Kuliah Kemahiran Hukum terdiri dari presensi, ujian tertulis, aktivitas kelas dan latihan-latihan.
  5. Waktu Penyelenggaraan kuliah dan ujian kelompok Mata Kuliah Kemahiran Hukum ditentukan sebagai berikut:
    a. Peserta Kuliah Kemahiran Hukum dibagi dalam kelas-kelas kecil.
    b. Setiap kelas dipandu oleh seorang dosen sebagai instruktur yang profesional dalam bidangnya.
C.
Kuliah Kerja Nyata (KKN)
  1. Untuk memprogramkan KKN, seorang mahasiswa harus memenuhi persyaratan akademik lebih dahulu, yaitu telah mengumpulkan minimal 100 SKS dengan IPK > 2.00 dan lulus ujian Baca Tulis Al Qur'an dan Praktek Ibadah (BTAQ/PI) sehingga status mahasiswa berubah menjadi boleh KKN.
  2. Dengan status akademik tersebut di atas, mahasiswa dapat memprogramkan KKN pada Rencana Akademik Semester (RAS).
  3. Melalui bukti bahwa KKN telah diprogramkan pada RAS, mahasiswa diwajibkan mendaftarkan diri ke Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) UII.
  4. Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) terdiri atas:
    a. Program Reguler 1 (R1)
    b. Program Reguler 2 (R2)
    c. Program Ekstensi
    d. Program Kemitraan
    e. Program Mandiri
    f. Program Paper
    g. Program Pemagangan
    h. Program Khusus
  5. Persyaratan, ketentuan, prosedur serta penjelasan KKN lebih lanjut dapat ditanyakan pada DPPM Universitas Islam Indonesia.
:: UJIAN & EVALUASI STUDI
.
PENILAIAN HASIL BELAJAR
  1. Terhadap kegiatan dan kemajuan belajar mahasiswa dilakukan penilaian secara berkala yang dapat berbentuk ujian, pelaksanaan tugas dan pengamatan.
  2. Ujian diselenggarakan melalui Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), Ujian Tugas Akhir / Ujian Pendadaran.
  3. Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) adalah penilaian hasil belajar yang terstruktur yang diselenggarakan secara terjadual pada pertengan dan akhir semester.
  4. Pelaksanaan tugas yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswa dapat berupa laporan membaca buku, evaluasi kasus, komentar atas suatu artikel/berita, membuat makalah atau bentuk kegiatan lainnya yang ditentukan oleh dosen.
KEBERHASILAN MAHASISWA
  1. Keberhasilan mahasiswa dalam menempuh suatu mata kuliah ditentukan dengan cara evaluasi melalui Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), Tugas (T), dan pengamatan dosen.
  2. Keberhasilan mahasiswa dalam menyelesaikan Program Sarjana dalam Program Studi Ilmu Hukum ditentukan melalui Ujian Tugas Akhir/Pendadaran.
A.
Ujian Tengah Semester
  1. Ujian Tengah Semester (UTS) adalah ujian yang diselenggarakan secara terjadual pada setiap pertengahan semester.
  2. Nilai Ujian Tengah Semester dihitung dengan skor angka.
B.
Ujian Akhir Semester
  1. Ujian Akhir Semester (UAS) adalah ujian yang diselenggarakan secara terjadual pada setiap akhir semester.
  2. Bahan Ujian Akhir Semester meliputi materi kuliah yang disampaikan sebelum dan sesudah Ujian Tengah Semester.
  3. Nilai Ujian Akhir Semester dinyatakan dalam bentuk huruf sebagai berikut :
A
A-
A/B
B+
B
B-
B/c
= 4,00
= 3,75
= 3,50
= 3,25
= 3,00
= 2,75
= 2,50
C+
C
C-
C/D
D+
D
E
= 2,25
= 2,00
= 1,75
= 1,50
= 1,25
= 1.00
= 0.00
  1. Mahasiswa yang tidak mengikuti Ujian tidak berhak mendapatkan nilai dan dinyatakan dalam bentuk huruf F.
C.
Tugas Terstruktur
  1. Tugas (T) adalah tugas yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswa yang dapat berbentuk laporan membaca buku (ringkasan, ikhtisar atau resensi), kliping berita hukum atau artikel hukum dengan komentar atau analisis kasus hukum, membuat paper dan bentuk kegiatan lainnya yang direncanakan oleh dosen.
  2. Tugas (T) diberikan oleh dosen minimal 2 (dua) kali dalam satu semester, yaitu Tugas-1 (T1) ditugaskan sebelum Ujian Tengah Semester (UTS) dan Tugas-2 (T2) ditugaskan sebelum Ujian Akhir Semester (UAS).
D.
Indeks Prestasi
1.
Indeks Prestasi (IP) adalah angka yang menunjukkan prestasi akademik mahasiswa. Indeks Prestasi mahasiswa dihitung dengan rumus:
S(Bobot SKS mata kuliah X Bobot Nilai)
IPS =
---------------------------------------------------
Jumlah SKS
2.
Indeks Prestasi mahasiswa dibedakan menjadi dua, yaitu Indeks Prestasi Semester (IPS) dan Indeks Prestasi Komulatif (IPK). Indeks Prestasi Semester adalah angka yang menunjukkan prestasi akademik rata-rata yang dicapai mahasiswa pada setiap semester. Indeks Prestasi Komulatif adalah angka yang menunjukkan prestasi akademik rata-rata yang dicapai mahasiswa untuk semua mata kuliah yang pernah ditempuh.
3.
Banyaknya SKS yang dapat diprogramkan oleh mahasiswa pada tiap semester ditentukan oleh Indeks Prestasi Semester (IPS) dan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) yang diperoleh pada semester sebelumnya, sesuai matrik komputer sistem SIMAK.
E.
Penentuan Keberhasilan Mahasiswa
  1. Keberhasilan mahasiswa dalam menempuh suatu mata kuliah ditentukan dengan cara evaluasi melalui Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), Tugas (T), dan pengamatan dosen.
  2. Keberhasilan mahasiswa dalam menyelesaikan Program Sarjana dalam Program Studi Ilmu Hukum ditentukan melalui Ujian Tugas Akhir/Pendadaran.


:: TUGAS AKHIR & PENDADARAN
.
A.
Tugas Akhir
  1. Tugas Akhir adalah tugas penulisan karya ilmiah hukum yang dibebankan kepada mahasiswa yang hendak mengakhiri studi untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum (SH). Penulisan karya tulis ilmiah hukum dapat berbentuk:
  1. Penulisan Skripsi, Penulisan Skripsi adalah pengungkapan kesenjangan antara das-sollen dengan das-sein, kemudian dianalisis, disimpulkan dan dirumuskan saran-saran.
  2. Penulisan Legal Memorandum, Penulisan Legal Memorandum adalah penulisan yang dimulai dengan mengungkapkan dan mengidentifikasi kasus, fakta (sein), kemudian dianalisis dengan menggunakan kerangka teori/yuridis (sollen) lalu kesimpulan dan solusi.
  3. Penulisan Studi Kasus Hukum, Penulisan Studi Kasus Hukum adalah penulisan karya ilmiah yang disusun dalam bentuk tanggapan dan analisi terhadap suatu putusan pengadilan murni dan tidak murni, baik yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yang belum berkekuatan hukum tetap. Bagi putusan yang belum berkekuatan hukum tetap dapat digunakan putusan hipotesis.
  1. Bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah skripsi/ Tugas Akhir pada Tahun Akademik 2006/2007 dan sesudahnya, judul skripsi hanya berlaku maksimal 2 (dua) semester atau setelah berakhirnya masa perpanjangan. Jika selama 2 (dua) semester atau masa perpanjangan tersebut Tugas Akhir belum selesai, mahasiswa diwajibkan mengganti judul Tugas Akhir dan selanjutnya proses penyusunan Tugas Akhir dimulai dari awal.
  1. Syarat Penulisan Tugas Akhir
Syarat Akademik :
  1. Telah menyelesaikan (lulus) minimal 120 SKS termasuk mata kuliah Metode Penelitian Hukum dan Metode Penulisan Hukum (MPH dan MPH) dan IPK > 2.00.
  2. Tercatat sebagai mahasiswa aktif pada semester yang sedang berjalan.
  3. Mencantumkan mata kuliah Tugas Akhir dalam RAS semester yang sedang berjalan.
Syarat Administrasi :
  1. Telah membayar uang bimbingan Tugas Akhir.
  2. Mengisi blangko pengajuan judul Tugas Akhir.
Prosedur dan tata cara penulisan tugas akhir diatur dalam buku pedoman tersendiri
B.
Ujian Pendadaran
1.
Pendadaran dilakukan 2 (dua) periode setiap tahun ajaran, yang masing-masing terdiri dari 5 (lima) gelombang penyelenggaraan.
2.
Pendadaran dilakukan secara lisan oleh tim penguji pendadaran yang terdiri dari 3 (tiga) orang dosen penguji dengan waktu maksimal 50 menit untuk setiap mahasiswa.
3.
Ujian tugas akhir dilaksanakan semi komprehensif dengan materi ujian meliputi materi Tugas Akhir, metode penelitian dan materi hukum umum (asas-asas hukum) serta materi Hukum Islam yang terkait dengan materi Tugas Akhir.
4.
Kepada lulusan sarjana diberikan predikat kelulusan sebagai berikut:
a. Cumlaude
b. Sangat memuaskan
c. Memuaskan
d. Cukup
5.
Pedoman pemberian predikat kelulusan sarjana adalah sbb:
a. IPK 3.50 - 4.00 : Cumlaude
b. IPK 3.00 - 3.49 : Sangat Memuaskan
c. IPK 2.76 - 2.99 : Memuaskan
d. IPK 2.00 - 2.75 : Cukup
6.
Khusus untuk predikat cumlaude, mahasiswa harus memenuhi syarat tambahan, yaitu:
a. Tidak pernah melakukan kecurangan akademik
b. Tidak ada nilai D
c. Satu kali tempuh ujian pendadaran
d. Masa studi minimum tambah satu tahun.
7.
Syarat Ujian Tugas Akhir/Pendadaran
a. Syarat akademik:
  1. Telah Mengumpulkan kredit mata kuliah sebanyak 140 SKS, dengan komposisi sebagaimana tersebut dalam Susunan Mata Kuliah dan Besar Kredit (Kurikulum 2002), Fakultas Hukum UII, dikurangi mata kuliah penulisan Hukum/Skripsi.
  2. Telah tutup teori.
  3. Lulus Mata Kuliah Pembinaan Keagamaan (ONDI, LKID dan BTAQ/PI)
  4. Khusus angkatan 2002/2003 dan sesudahnya, telah memiliki sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400, yang dikeluarkan oleh institusi yang ditunjuk UII berdasarkan SK. Rektor: 152/SK.Rek/BAAK/VI/2003.(CILACS UII, PusPel Bahasa UGM, PusPel Bahasa UNY, English Extention Course USD dan Program International Fakultas Ekonomi UII).
b. Syarat Administrasi, Menyerahkan
  1. Foto kopi daftar Nilai Kumulatif (IPK) Tutup Teori, sebanyak 1 (satu) lembar yang telah dicap ¿Tutup Teori¿.
  2. Foto kopi ijazah SMA/SLTA sebanyak 2 (dua) lembar.
  3. Foto kopi akte kelahiran, sebanyak 1 (satu) lembar.
  4. Foto kopi halaman pengesahan judul, yang telah ditandatangani Dosen Pembimbing Tugas Akhir, sebanyak 1 (satu) lembar.
  5. Foto kopi Sertifikat KKN dilegalisir 1 (satu) lembar
  6. Foto kopi Sertifikat TOEFL (yang dilegalisir), dengan score minimal 400 dari lembaga yang diakui oleh UII (butir a.8, di atas), sebanyak 1 (satu) lembar, untuk mahasiswa angkatan 2002 dan sesudahnya.
  7. Foto kopi lembar pengesahan Tugas Akhir 1 (satu) lembar
  8. Kartu bimbinganTugas Akhir yang ditandatangani Dosen pembimbing Tugas Akhir (Asli).
  9. Pasfoto ukuran 3 x 4 = 1 lembar (untuk kartu ujian pendadaran) dan pasfoto ukuran 4 x 6 = 4 lembar berwarna, dengan latar belakang/Background BIRU (untuk Ijazah).
    a) Laki-laki : memakai Jas dan Dasi
    b) Wanita : berbusana Nasional/Muslimah (tidak terbuka/ transparan)
  10. Tugas Akhir dijilid sementara sebanyak 3 (tiga) naskah yang telah disahkan Pembimbing Skripsi untuk mengikuti Ujian Tugas Akhir/ Pendadaran.
  11. Kuitansi Lunas SPP Semester berjalan & Catur Darma:
    a) Ujian Semester Gasal : lunas SPP angsuran I dan II
    b) Ujian Semester Genap : lunas SPP angsuran III dan IV
  12. Kuitansi asli pendaftaran pendadaran
  13. Melampirkan RAS Penulisan Hukum/Tugas Akhir.
  14. Seluruh berkas persyaratan administrasi tersebut di atas, dimasukkan dalam stopmap warna merah.
8.Pelaksanaan Ujian Tugas Akhir/Pendadaran
  1. Ujian pendadaran diselenggarakan setiap tahun ajaran sebanyak dua periode, yaitu periode I pada Semester Gasal dan periode II pada Semester Genap. Setiap periode terdiri dari lima gelombang.
  2. Mahasiswa dapat mengikuti ujian pendadaran secara berurutan setiap tahap pada periode I atau II sepanjang tidak lebih dari satu tahun (12 bulan ) sejak mengikuti ujian pendadaran pertama.
  3. Pembimbingan atas revisi/perbaikan terhadap naskah tugas Akhir setelah ujian Tugas Akhir/Pendadaran, menjadi tanggungjawab pembimbing Tugas Akhir dan dosen penguji yang memberi catatan revisi atau perbaikan.
  4. Batas waktu melakukan perbaikan naskah Tugas Akhir setelah ujian Tugas Akhir/Pendadaran harus diselesaikan oleh mahasiswa paling lambat dua minggu sebelum rapat yudisium (Wisuda) dilaksanakan. Jika sampai pada batas waktu yang telah ditentukan, revisi/perbaikan belum selesai dilakukan oleh mahasiswa, maka yudisium kelulusan mahasiswa tersebut akan ditunda sampai dengan diselesaikannya dan diserahkannya revisi/perbaikan Tugas Akhir kepada Fakultas.
C.Predikat Kelulusan
Kepada lulusan sarjana diberikan predikat kelulusan sebagai berikut
IP 3.50 - 4.00
= Cumlaude *)
IP 3,00 - 3.49
= Sangat Memuaskan
IP 2.76 - 2.99
= Memuaskan
IP 2.00 - 2.75= cukup
*) Juga harus memenuhi syarat tambahan sebagai berikut:
a. Tidak pernah melakukan kecurangan akademik
b. Tidak ada nilai D
c. Satu kali tempuh ujian pendadaran
d. Masa studi minimum tambah satu tahun

:: KURIKULUM INTI - MATAKULIAH WAJIB
A.
Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
1.
10000511
Pendidikan Pancasila
2 SKS
2.
10000611
Pendidikan Kewarganegaraan
2 SKS
3.
10000711
Pendidikan Agama
2 SKS
B.
Mata Kuliah Keilmuan dan Kepribadian (MKK)
1.
41000121
Ilmu Negara
2 SKS
2.
41000221
Pengantar Ilmu Hukum
4 SKS
3.
41000321
Pengantar Hukum Indonesia
4 SKS
4.
41000421
Hukum Perdata
4 SKS
5.
41000521
Hukum Pidana
4 SKS
6.
41000621
Hukum Islam
2 SKS
7.
41000721
Hukum Tata Negara
4 SKS
8.
41000821
Hukum Administrasi Negara
4 SKS
9.
41000921
Hukum Acara Perdata
3 SKS
10.
41001021
Hukum Acara Pidana
3 SKS
11.
41001121
Hukum Acara PTUN
2 SKS
12.
41001221
Hukum Internasional
3 SKS
13.
41001321
Hukum Adat
2 SKS
14.
41001421
Hukum Lingkungan
2 SKS
15.
41001521
Hukum Dagang
2 SKS
16.
41001621
Hukum Agraria
3 SKS
C.
Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB)
1.
PENDIDIKAN DAN LATIHAN KEMAHIRAN (6 SKS) meliputi matakuliah :
41004131
Praktek Peradilan
2 SKS
41004231
Legal Drafting
2 SKS
41004331
Teknik Pembuatan Kontrak
2 SKS
2.
10001831
Penulisan Hukum Skripsi
4 SKS
3.
41004431
MPH dan Metode Penulisan Hukum
3 SKS
D.
Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB)
1.
41001741
Etika & Tanggungjawab Profesi
2 SKS
2.
41004541
Filsafat Hukum
2 SKS
E.
Mata Kuliah Berkehidupan Bersama (MBB)
1.
41001851
Antropologi Budaya
2 SKS
2.
41001951
Sosiologi
2 SKS
3.
41002051
Hukum Dan Hak Asasi Manusia
2 SKS
Jumlah Inti =
78 SKS

:: KURIKULUM INSTITUSIONAL - MATAKULIAH WAJIB
A.
Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
1.
10001711
Bahasa Inggris
2 SKS
2.
10000811
Ibadah Dan Akhlaq
2 SKS
3.
10000911
Studi Kepemimpinan Islam
2 SKS
4.
10001011
Pemikiran dan Peradaban Islam
2 SKS
B.
Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK)
1.
41002121
Hukum Dan Hubungan Internasional
2 SKS
2.
41002221
Hukum Kebijakan Publik
2 SKS
3.
41002321
Hukum Keluarga
2 SKS
4.
41002421
Hukum Ketenagakerjaan
2 SKS
5.
41002521
Hukum Pajak
2 SKS
6.
41002621
Hukum Perdata Internasional
2 SKS
7.
41002721
Hukum Perikatan
2 SKS
8.
41002821
Hukum Perusahaan
2 SKS
9.
41002921
Hukum Pidana Khusus
2 SKS
10.
41003021
As-Siyasah
2 SKS
11.
41003121
Jinayat
2 SKS
12.
41003221
Mawaris
2 SKS
13.
41003321
Metode Penemuan Hukum
2 SKS
14.
41003521
Muamalah
2 SKS
15.
41003621
Munakahah
2 SKS
16.
41003721
Peradilan Agama
2 SKS
17.
41003821
Politik Ketatanegaraan
2 SKS
C.
Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB)
18.
41003431
Metode Penulisan Karya Ilmiah
2 SKS
19.
10001641
Advokatur
2 SKS
D.
Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB)
20.
41004541
Filsafat Hukum Islam
2 SKS
E.
Mata Kuliah Berkehidupan Bersama (MBB)
21.
10001x52
Kuliah Kerja Nyata
2 SKS

:: KURIKULUM INSTITUSIONAL - MATAKULIAH PILIHAN
A.
MK. PILIHAN BEBAS (Wajib Lulus 6 Mata Kuliah di bawah ini)
Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK)
1.
41004622
Hukum Asuransi
2 SKS
2.
41004722
Hukum Atas Kekayaan Intelektual (Haki)
2 SKS
3.
41004822
Hukum Investasi
2 SKS
4.
41004922
Hukum Jaminan
2 SKS
5.
41005022
Hukum Kepailitan
2 SKS
6.
41005122
Hukum Kontrak
2 SKS
7.
41005222
Hukum Pasar Modal
2 SKS
8.
41005322
Hukum Pengangkutan
2 SKS
9.
41005422
Hukum Perbankan
2 SKS
10.
41005522
Hukum Perlindungan Konsumen
2 SKS
11.
41005622
Hukum Persaingan Usaha
2 SKS
12.
41005722
Hukum Surat Berharga
2 SKS
13.
41005822
Hukum Telematika
2 SKS
14.
41005922
Perbandingan Hk. Perdata
2 SKS
15.
41006022
Hukum Konstitusi
2 SKS
16.
41006122
Hukum Lembaga-2 Negara
2 SKS
17.
41006222
Hukum Pemerintahan Daerah
2 SKS
18.
41006322
Kekuasaan Kehakiman
2 SKS
19.
41006422
Negara Hukum Dan Demokrasi
2 SKS
20.
41006522
Otonomi Daerah
2 SKS
21.
41006622
Perbandingan HTN
2 SKS
22.
41006722
Hukum Keuangan Negara
2 SKS
23.
41006822
Hukum Amdal
2 SKS
24.
41006922
Hukum Kehutanan
2 SKS
25.
41007022
Hukum Keimigrasian
2 SKS
26.
41007122
Hukum Kepegawaian
2 SKS
27.
41007222
Hukum Kesehatan
2 SKS
28.
41007322
Hukum Penataan Ruang
2 SKS
29.
41007422
Hukum Perijinan
2 SKS
30.
41007522
Hukum Pertambangan
2 SKS
31.
41007622
Perbandingan Han
2 SKS
32.
41007722
Politik Pertanahan
2 SKS
33.
41007822
Hukum Arbitrase
2 SKS
34.
41007922
Hukum Pembuktian
2 SKS
35.
41008022
Peny. Sengketa Alternatif
2 SKS
36.
41008122
Hukum Peradilan Anak
2 SKS
37.
41008222
Peradilan Militer
2 SKS
38.
41008322
Perbandingan Sistem Peradilan
2 SKS
39.
41008422
Sistem Peradilan Pidana
2 SKS
40.
41008522
Hukum Pidana Iptek
2 SKS
41.
41008622
Hukum Pidana Militer
2 SKS
42.
41008722
Kriminologi
2 SKS
43.
41008822
Kap.Sel. Hukum Pidana
2 SKS
44.
41008922
Penologi
2 SKS
45.
41009022
Perbandingan Hk. Pidana
2 SKS
46.
41009122
Politik Hukum Pidana
2 SKS
47.
41009222
Viktimologi
2 SKS
48.
41009322
Hukum Pidana Politik
2 SKS
49.
41009422
Hukum Pidana Bidang Ekonomi
2 SKS
50.
41009522
Hukum Angkasa
2 SKS
51.
41009622
Hk. Perjanjian Internasional
2 SKS
52.
41009722
Hk. Perusahaan Transnasional
2 SKS
53.
41009822
Hukum Diplomatik & Konsuler
2 SKS
54.
41009922
Hukum Humaniter
2 SKS
55.
41010022
Hukum Laut Internasional
2 SKS
56.
41010122
Hukum Lingkungan Internasional
2 SKS
57.
41010222
Hukum Organisasi Internasional
2 SKS
58.
41010322
Hukum Perdagangan Internasional
2 SKS
59.
41010422
Hukum Pidana Internasional
2 SKS
60.
41010532
Peny. Sengketa Internasional
2 SKS
B.
MK. PILIHAN PENDIDIKAN KEMAHIRAN (Wajib Lulus 1 Mata Kuliah di bawah ini)
Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB)
1.
41010632
Kontrak Bisnis Internasional
2 SKS
2.
41010762
Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan
2 SKS
3.
41010832
Penyelesaian Sengketa Pajak
2 SKS
4.
41010932
Penyelesaian Sengketa Pertanahan
2 SKS
5.
41011032
Penyelesaian Sengketa Utang Piutang
2 SKS
6.
41012032
Teknik Investigasi
2 SKS
C.
MK. PILIHAN HUKUM ISLAM (Wajib Lulus 1 Mata Kuliah di bawah ini)
Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK)
1.
41011222
Hukum Islam Di Asia Tenggara
2 SKS
2.
41011322
Hukum Perbankan Islam
2 SKS
3.
41011422
Hukum Perjanjian Islam
2 SKS
4.
41011522
Hukum Zakat Dan Wakaf
2 SKS
5.
41011622
Konstitusi Islam
2 SKS
6.
41011722
Hukum Pemerintahan Dalam Islam
2 SKS
7.
41011822
Sistem Pemidanaan Islam
2 SKS
8.
41011922
Sistem Peradilan Islam
2 SKS
Jumlah Institusional =
66 SKS

Jumlah SKS Kurikulum Inti
Jumlah SKS Kurikulum Institusional
:
:
78 SKS
66 SKS
Jumlah Total
:
144 SKS

DAFTAR MATAKULIAH PRASYARAT (KURIKULUM (2002) . 
 
:: KURIKULUM INTI
10000511
Pendidikan Pancasila
Tanpa Syarat
10000611
Pendidikan Kewarganegaraan
Tanpa Syarat
10000711
Pendidikan Agama
Tanpa Syarat
41000121
Ilmu Negara
Tanpa Syarat
41000221
Pengantar Ilmu Hukum
Tanpa Syarat
41000321
Pengantar Hukum Indonesia
Pernah Tempuh PIH
41000421
Hukum Perdata
Lulus (PIH dan Pernah tempuh PHI/ PHI dan Pernah tempuh PIH)
41000521
Hukum Pidana
Lulus (PIH dan Pernah tempuh PHI/ PHI dan Pernah tempuh PIH)
41000621
Hukum Islam
Tanpa Syarat
41000721
Hukum Tata Negara
Lulus Ilmu Negara
41000821
Hukum Administrasi Negara
Lulus Ilmu Negara
41000921
Hukum Acara Perdata
Lulus Hukum Perdata
41001021
Hukum Acara Pidana
Lulus Hukum Pidana
41001121
Hukum Acara Ptun
Lulus Hukum Acara Perdata / HAN
41001221
Hukum Internasional
Lulus Ilmu Negara
41001321
Hukum Adat
Lulus (PIH dan Pernah tempuh PHI/ PHI dan Pernah tempuh PIH)
41001421
Hukum Lingkungan
Lulus HAN
41001521
Hukum Dagang
Lulus Hukum Perdata
41001621
Hukum Agraria
Lulus HAN
41004131
Praktek Peradilan
Lulus (Hukum Acara Perdata / Hukum Acara Pidana)
41004231
Legal Drafting
Lulus HTN
41004331
Teknik Pembuatan Kontrak
Lulus Hukum Perdata
10001831
Penulisan Hukum / Skripsi
Lulus MPH & MPH dan lulus minimal 120 SKS dengan IPK >= 2.00
41004431
MPH Dan Metode Penulisan Hukum
Lulus (Politik Ketatanegaraan/ Hk. Keluarga/ HK. Perusahaan/ Hk. Perikatan/ Hk. Pidana Khusus/ Hk. Kebijakan Publik/ Hk. & Hubungan Internasional)
41001741
Etika & Tanggungjawab Profesi
Lulus (Hukum Acara Perdata / Hukum Acara Pidana)
41004541
Filsafat Hukum Lulus
Politik Ketatanegaraan/ Lulus (Hk. Keluarga/ HK. Perusahaan/ Hk. Perikatan/ Hk. Pidana Khusus/ Hk. Kebijakan Publik/ Hk. & Hubungan Internasional)
41001851
Antropologi Budaya
Tanpa Syarat
41001951
Sosiologi
Tanpa Syarat
41002051
Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Lulus Pendidikan Kewarganegaraan

:: KURIKULUM INSTITUSIONAL
10001711
Bahasa Inggris
Tanpa Syarat
10000811
Ibadah Dan Akhlaq
Lulus Pendidikan Agama
10000911
Studi Kepemimpinan Islam
Tanpa Syarat
10001011
Pemikiran Dan Peradaban Islam
Tanpa Syarat
41002121
Hukum Dan Hubungan Internasional
Lulus Hukum Internasional
41002221
Hukum Kebijakan Publik
Lulus HAN
41002321
Hukum Keluarga
Lulus Hukum Adat
41002421
Hukum Ketenagakerjaan
Lulus Hukum Perdata dan HAN
41002521
Hukum Pajak
Lulus HAN
41002621
Hukum Perdata Internasional
Lulus Hukum Perdata
41002721
Hukum Perikatan
Lulus Hukum Perdata
41002821
Hukum Perusahaan
Lulus Hukum Dagang
41002921
Hukum Pidana Khusus
Lulus Hukum Pidana
41003021
As-Siyasah
Lulus Hukum Islam
41003121
Jinayat
Lulus Hukum Islam
41003221
Mawaris
Lulus Hukum Islam
41003321
Metode Penemuan Hukum
Pernah Tempuh (Hk. Acara Perdata / Hk. Acara Pidana)
41003521
Muamalah
Lulus Hukum Islam
41003621
Munakahah
Lulus Hukum Islam
41003721
Peradilan Agama
Lulus Hukum Acara Perdata
41003821
Politik Ketatanegaraan
Lulus Hukum Tata Negara
41003431
Metode Penulisan Karya Ilmiah
Tanpa Syarat
10001641
Advokatur
Lulus (Hukum Acara Perdata / Hukum Acara Pidana)
41004541
Filsafat Hukum Islam
Lulus Hukum Islam
10001x52
Kuliah Kerja Nyata
Lulus minimal 100 SKS dan IPK >= 2.00


sumber : law.uii.ac.id
Edited by : Meiria Kurnia Utami
Ps. Kalau ada yang salah atau kurang tolong kerjam samanya. Terima Kasih^^

You May Also Like

0 komentar