Diberdayakan oleh Blogger.

Psikologi Kriminal, yes or no?

by - Desember 21, 2016

PEMINATAN TERAPAN PSIKOLOGI KRIMINAL
Program Magister Sains Terapan merupakan program pendidikan akademik dan tidak mempersiapkan peserta untuk melakukan praktek psikologi sebagai psikolog yang mempunyai izin prakek.
Program ini menghasilkan lulusan yang mampu:
  1.  Mengembangkan ilmu pengetahuan dalam bidang psikologi
  2. Merancang dan mengadakan penelitian secara mandiri bagi pengembangan dan penerapan bidang psikologi
  3. Melanjutkan pendidikan studi ke jenjang S-3 untuk memperoleh gelar Doktor dalam psikologi, sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
  4. Melakukan pendekatan-pendekatan masalah berdasarkan prinsip-prinsip psikologi.
Persyaratan Calon Peserta
  • Memiliki gelar sarjana dengan IPK minimal 2,75 yang diperoleh dari :
  1. Perguruan Tinggi Negeri yang telah terakreditasi
  2. Perguruan Tinggi Swasta dengan Ijazah yang disamakan oleh Kopertis
  3. Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan Ijazah yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas RI
  •  Bagi calon peserta Warga Negara Asing (WNA), memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang memadai untuk mengikuti program Pascasarjana serta mendapat izin belajar dari Depdiknas RI.
  • Dapat mengikuti kegiatan akademik penuh waktu
  • Memiliki surat ijin belajar dari Instansi/Perusahaan bagi mereka yang bekerja
  • Berbadan sehat yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter
  • Lulus Ujian Masuk
Ujian masuk meliputi :
  • Tes Potensi Akademik
  • Bahasa Inggris
Apabila sudah diterima : Bagi sarjana non psikologi yang lulus seleksi diwajibkan untuk mengikuti kuliah matrikulasi atau pembekalan materi Psikologi.
Kegiatan Kuliah
Berlangsung selama empat semester, pada semester ke-4, peserta diwajibkan membuat tesis. Batas studi maksimum 6 semester.
Waktu Kuliah:   Jumat, pukul 16.00 – 21.00 WIB
Sabtu, pukul  08.00 – 16.00 WIB
Gelar Akademik
Lulusan Program Magister Sains Program Pascasarjana Fakultas Psikologi Universitas Indonesia berhak menyandang gelar Magister Sains, disingkat M.Si.
KURIKULUM
Kuliah Inti:
  • Filsafat Ilmu Pengetahuan
  • Konstruksi Alat Ukur
  • Statistik Lanjut
  • Metodologi Penelitian Terapan
Peminatan Terapan Psikologi Kriminal 
  • Dimensi Psikologi dalam Perilaku Kriminal
  • Psikologi Forensik
  • Psikologi Kesehatan
  • Intervensi Krisis
  • Psikologi dan Budaya
  • Psikologi Komunitas
  • Psikologi Perubahan dan Pengembangan Organisasi
  • Psikologi Konseling
  • Teknik Intervensi Sosial
  • Proposal Tesis
  • Pengembangan Kepribadian
  • Tesis
Sumber http://psikologi.ui.ac.id/psikologi-forensik.html

You May Also Like

0 komentar